Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

PPKM Bersifat Wajib! Daerah Diperintahkan Segera Patuhi

January 8, 2021
in News
2 min read
Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Ini Lima Provinsi yang Persentase BOR di RS Lampaui 70 Persen
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Prof Wiku Adisasmito. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan mulai Senin (11/1) adalah bersifat wajib. Daerah yang menolak pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali diperintahkan segera mematuhi. Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Kamis (7/1).

Ia mengatakan daerah yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM adalah bagian dari daerah zona merah atau risiko tinggi. “Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib,” sebutnya.

Ia pun mengungkapkan PPKM Jawa dan Bali diberlakukan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.

Dipaparkan Wiku yang juga Ketua Dewan Pakar Satgas Penanganan COVID-19 ini, berdasarkan grafik, Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah. Bahkan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.

“Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran COVID-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya,” lanjut Wiku.

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, diantaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70%.

Dalam menetapkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari ini, Wiku mengatakan sudah berdasarkan sejumlah parameter yang disebutkan.

Ia pun meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan ini. “Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahal prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat-daerah,” tegasnya.

Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, kondisi kasus COVID-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. “Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif,” imbuh Wiku.

Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penangan COVID-19. Dan Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.

“Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus COVID-19 serta keterpakaian tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing,” pesan Wiku. (Diah Dewi/balipost)

 

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Penjualan Volvo naik pada akhir 2020

Next Post

Motor baru yang diprediksi mengaspal di Indonesia 2021

Related Posts

Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M
News

Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M

January 23, 2021
Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
News

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan
News

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

January 23, 2021
Next Post

Motor baru yang diprediksi mengaspal di Indonesia 2021

Meski Dihantam Pandemi, Realisasi Pajak 2020 Lampaui Target – KRJOGJA

Meski Dihantam Pandemi, Realisasi Pajak 2020 Lampaui Target – KRJOGJA

PPKM Diberlakukan, Dunia Usaha akan Beradaptasi atau Tutup Sementara

PPKM Diberlakukan, Dunia Usaha akan Beradaptasi atau Tutup Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

5 days ago
Harga Daging Sapi dari Pemasok Melambung, Pedagang Ancam Mogok

Harga Daging Sapi dari Pemasok Melambung, Pedagang Ancam Mogok

4 days ago
BNPB Kembali “Update” Data Korban Meninggal, Luka-luka, dan Kerusakan

BNPB Kembali “Update” Data Korban Meninggal, Luka-luka, dan Kerusakan

6 days ago
Tren mobil bekas 2021 ditaksir sama seperti tahun lalu

Tren mobil bekas 2021 ditaksir sama seperti tahun lalu

4 days ago
17 tahun Daihatsu Xenia hadir di Indonesia

17 tahun Daihatsu Xenia hadir di Indonesia

5 days ago
Kenakan Gaun Putih, Jennifer Lopez Anggun Seperti Pengantin

Kenakan Gaun Putih, Jennifer Lopez Anggun Seperti Pengantin

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

Aku Didoain Jodoh Sama Reza Rahadian

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Bank Dunia Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar untuk Indonesia

Trending

Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M
News

Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M

January 23, 2021

JawaPos.com–Pelaku tabrak lari di Kota Xianyang, Provinsi Shaanxi, Tiongkok, hingga menewaskan seorang santri asal Paiton, Kabupaten Probolinggo,...

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

January 23, 2021
Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021
Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

January 23, 2021
Aku Didoain Jodoh Sama Reza Rahadian

Aku Didoain Jodoh Sama Reza Rahadian

January 23, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M
  • Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta
  • Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
  • Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga
  • Aku Didoain Jodoh Sama Reza Rahadian

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!