JawaPos.com – Kabar PPKM Darurat bakal diperpanjang berembus kencang setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi keadaan yang ada saat ini. Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menegaskan, untuk saat ini PPKM Darurat masih berlaku hingga 20 Juli 2021.
Namun, pemerintah akan kembali membahas evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat besok, Jumat (16/7). Evaluasi tersebut untuk menentukan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. “Apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok akan ada rapat, biasanya setiap Jumat,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Kamis (15/7).
Sementara, pada Sabtu dan Minggu, evaluasi PPKM Darurat akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Kemudian, hari Senin akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “Nah perpanjangannya kapan, berapa lama, kami selalu evaluasi periodik,” ucapnya.
Susi menjelaskan, perpanjangan PPKM yang berlangusng dilakukan secara periodik per 2 pekan. Hasil keputusannya berdasarkan pertimbangan yang meliputi kasus aktif, tambahan kasus konfirmasi harian, tingkat kematian, tingkat kesembuhan, dan sebagainya. “Besok akan ada rakor tingkat menteri dan kepala daerah, kami akan putuskan per 21 Juli nanti sampai kapan,” tegasnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link