JawaPos.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai mampu mendorong pertumbuhan transaksi digital yang pada akhirnya juga turut mendukung upaya pemulihan ekonomi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Izza Mafruhah mengatakan, penerapan PPKM Darurat berpotensi meningkatkan dan menciptakan tren transaksi ekonomi digital di Indonesia. Sebab, pembatasan kegiatan masyarakat membuat masyarakat harus mengasah kreativitasnya dan mencari cara agar usahanya tidak berhenti. Pasalnya, kondisi pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk bertahan dan beradaptasi.
“Salah satunya dengan memanfaatkan telepon genggam seperti menjual usahanya melalui WhatsApp maupun platform digital dan ojek online,” ujarnya dalam diskusi virtual dikutip Sabtu (17/7).
Izza memaparkan, untuk menggerakan pemulihan ekonomi Indonesia, ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama, tahap rescue, dimana bantuan ekonomi diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi.
Kemudian, lanjutnya, stability yaitu masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan tahap ketiga, adalah recovery, tahap dimana masyarakat mulai berdamai dengan kondisi pandemi dan melakukan segala kegiatan dengan pola kebiasaan baru
“Jadi tahap recovery ini terjadi pada akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021, dimana aktivitas ekonomi sudah mulai pulih. Tetapi saat ini, kita kembali ke tahap rescue, dengan pembatasan ketat dan lonjakan kasus yang mencapai 56 ribu per hari yang diakibatkan masyarakat sudah mulai bosan dan melonggarkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Meki demikian, kata Izza, kondisi masyarakat saat ini lebih siap dibandingkan pada awal pandemi. Salah satunya, sektor padat karya, seperti industri batik di Kota Solo masih bisa beroperasi dengan kreativitas yang dimiliki dari awal pandemi yaitu berbasis online.
“Jadi saya kira, meski sektor tourism seperti hotel, restoran bahkan transportasi terdampak. Namun, sektor e-commerce, delivery, logistik, telemedicine akan mengalami pertumbuhan meski diberlakukan PPKM Darurat. Karena banyak UMKM yang sudah banyak beradaptasi sejak awal pandemi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 tumbuh 3,7 hingga 4,5 persen.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link