DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang. Dalam jilid kedelapan ini, PPKM Mikro disebut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, Senin (10/5), tidak ada penambahan provinsi seperti sebelumnya.
Dalam keterangan pers disiarkan langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Airlangga mengatakan jumlah provinsi yang menggelar PPKM sama dengan sebelumnya, 30 provinsi. Ia mengatakan di evaluasi PPKM Mikro, ada 11 provinsi yang mengalami kenaikan kasus harian.
Bahkan, lima provinsi meningkat tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat. “Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran. Kita lihat kasus harian provinsi, dengan BOR di atas 50 persen, yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, dan Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen,” jelasnya didampingi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Ia mengatakan kenaikan kasus dalam sepekan terakhir, terutama terjadi di Sumatera. Untuk itu, Sumatera mendapatkan atensi dari pusat.
Sementara itu, di Jawa disebutnya mengalami penurunan kasus harian. Terlihat rata-rata BOR di bawah 40 persen. “Merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM ini,” tambahnya.
Ia menyebut BOR di Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen. Terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.
Airlangga juga menyoroti tren kenaikan mobilitas penduduk terjadi dalam tujuh hari terakhir. Meskipun ada juga yang mobilitasnya rendah. Tiga provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. “Kepri mobilitas rendah namun karena adanya kedatangan PMI, ada kenaikan kasus,” ungkapnya.
Sedangkan yang tinggi mobilitasnya adalah Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. “Kita melihat bahwa dalam bulan Ramadan ini, sektor ritel, mall, dan toko bahan makanan, mobilitasnya tinggi,” sebutnya.
Ia mengatakan PPKM mikro tahap kedelapan akan diperpanjang dari 18-31 Mei. Dengan cakupan yang melakukannya masih sama, 30 provinsi.
Karena periode 18-31 Mei merupakan pascamudik Lebaran, ia mengatakan akan dilakukan pengetatan dari 3T (tracing, testing, dan treatment).
Sementara itu, terkait perkembangan kasus COVID-19 nasional, pada hari ini terjadi penambahan di atas 4.891 orang. Padahal di hari sebelumnya, sudah turun di bawah 4.000 orang. Kumulatif kasus COVID-19 nasional mencapai 1.718.575 orang.
Pasien sembuh masih terus bertambah dengan jumlah melampaui kasus baru. Dilaporkan ada penambahan pasien sembuh di atas 6.388 orang. Sehingga pasien sembuh mencapai 1.574.615 orang (91,6 persen).
Tambahan pasien COVID-19 meninggal mencapai 206 orang. Totalnya sudah sebanyak 47.218 orang (2,7 persen) meninggal karena tertular COVID-19.
Untuk kasus aktif berjumlah 96.742 orang (5,6 persen). Sedangkan kasus suspek sebanyak 89.231 orang. (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link