YOGYA, KRJOGJA.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang kini diperpanjang setidaknya memberikan angin segar karena berhasil mendongkrak kunjungan pusat perbelanjaan di DIY. Tingkat kunjungan pusat perbelanjaan di DIY saat PPKM mikro lebih tinggi dibandingkan saat PPKM sebelumnya. Hal itu dapat menjaga berjalannya kegiatan ekonomi di pusat perbelanjaan selama penanganan pandemi Covid-19.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengatakan penerapan PPKM mikro setidaknya memberikan angin segar bagi pusat perbelanjaan di DIY. Pemberlakukan PPKM mikro tersebut justru memberikan dampak positif setidaknya mendongkrak kunjungan pusat perbelanjaan karena pembatasan jam operasional bertambah sampai pukul 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 19.00 maupun 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Tingkat kunjungan pusat perbelanjaan di DIY PPKM mikro justru lebih tinggi dibandingkan kebijakan pembatasan sebelumnya, meskipun belum normal seperti sedia kala. Tetapi setidaknya mampu menggairahkan sektor kegiatan ekonomi di pusat perbelanjaan yang ada di DIY lebih baik dari sebelumnya sejak awal pandemi,” katanya kepada KR di Yogyakarta, Selasa (23/2).
Credit: Source link