Wasekjen PPP, Achmad Baidowi
Jakarta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar Ketua DPR Setya Novanto selaku tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempertaruhkan DPR.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baedowi, dalam diskusi koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan biro pemberitaan DPR dengan tema “Kursi Kosong Ketua DPR RI”, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11).
Kata Awiek sapaan akrab Baedowi, sebagai Ketua DPR, status hukum yang menjerat Novanto saat ini sangat melekat lembaga DPR yang mewakili rakyat.
“Kami mengingatkan (Novanto) jangan sampai mempertaruhkan lembaga DPR. Jangan sampai lembaga DPR tersandera yang sebenarnya dapat diselesaikan,” kata Awiek.
Sebagai anggota DPR, kata Awiek, merasa tidak nyaman dengan status hukum yang menjerat Novanto saat ini. Bagaimana tidak, Awiek mengaku, setiap kali bertemu dengan konstituen kerap mendapat pertanyaan soal status Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK.
“Kami sebagai anggota DPR ada rasa ketidak nyamanan, ketika kami bertemu dengan konstituen selalu bertanya bagaimana Ketua DPR (Novanto),” terangnya.
Atas dasar itu, Awiek menyarankan, agar Novanto legowo mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Hal itu dianggap untuk menjaga marwah DPR.
“Kelegowoan Pak Novanto sangat kita nanti. Lembaga DPR itu citra sudah sangat buruk, apalagi dengan kondisi saat ini,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25590/PPP-Ingatkan-Novanto-Tak-Pertaruhkan-DPR/