JawaPos.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Menurut Pramono, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi, saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas, karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah,” kata Pramono Anung dalam keterangannya, Minggu (23/10).
Pramono menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah sumpah Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral,” tegas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menekankan agar jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada presiden dan wakil presiden dalam pengelolaan pemerintahan.
“Sebagai penjaga, the guardian dari kantor presiden ini, saya meminta kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada presiden dan wakil presiden sampai kapanpun, siapapun presiden dan wakil presiden itu, siapapun,” ujarnya.
Pramono Anung juga meminta pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab untuk bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial serta tidak memicu prokontra di tengah masyarakat.
“Mohon untuk berperilaku secara baik di sosial media. Karena sekarang ini sosial media itu begitu dahsyatnya, seseorang bisa tiba-tiba menjadi hero, bisa tiba-tiba menjadi zero, banyak sekali,” tandasnya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link