JawaPos.com – Kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Terlebih di tengah tantangan saat ini, seperti kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas, utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal. Salah satunya adalah subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako.
“Dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp 300.000 untuk 3 bulan atau Rp 100.000 per bulan. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Airlangga dalam telekonferensi pers, Selasa (5/4).
Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik parung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan. Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja.
“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Airlangga.
Dia juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta. Selanjutnya, dirinya pun menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian.
Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Jadi, tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas.
Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis urea dan NPK.
“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” tutup dia.
Credit: Source link