Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, Jurnas.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan RUU Omnibus L aw Ketenagakerjaan.
“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Jokowi menjelaskan, penundaan tersebut akan membuat DPR dan pemerintah memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan kajian. Terutama untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” ujar mantan Walikota Solo itu.
Seperti diketahui, banyak pihak termasuk aktivis HAM dan kelompok buruh mendesak pemerintah dan DPR melakukan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja. Pasalnya pembahasan tersebut dinilai tidak tepat saat pandemi COVID-19 belum tuntas.
TAGS : RUU Omnibus Law Presiden Jokowi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71161/Presiden-Jokowi-Sepakat-Tunda-Pembahasan-RUU-Omnibus-Law/