JAKARTA, KRJOGJA.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) merealisasikan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam bentuk Investasi Pemerintah (IP PEN) senilai Rp3,5 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“PT KAI”). Tujuannya agar kegiatan operasional PT KAI dapat berjalan kembali setelah mengalami penurunan pendapatan secara serius akibat pembatasan layanan perjalanan penumpang kereta api selama masa pandemi Covid-19.
Kesepakatan penyaluran IP PEN dari PT SMI ke PT KAI ditandai dengan Penandatanganan Pejanjian IP PEN oleh Edwin Syahruzad selaku Direktur Utama PT SMI dengan Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama PT KAI di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Senin (30/11).
Penandatanganan perjanjian IP PEN antara PT SMI dan PT KAI disaksikan langsung oleh Isa Rachmatarwata (Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan), Bapak Carlo B. Tewu (Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN), jajaran Komisaris serta Direksi PT SMI dan PT KAI, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, serta Direktur Hukum dan Humas DJKN.
Credit: Source link