JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan agar proses belajar mengajar di tahun ajaran 2020/2021 harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan kontrol ketat dalam pelaksanaannya. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta penyebaran virus Corona di Tanah Air yang belum terkendali.
“Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 harus disikapi para pemangku kepentingan di daerah dengan bijak dan mempertimbangkan kondisi daerahnya masing-masing,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (4/1).
Lestari atau yang akrab disapa Rerie menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Sumatera Barat, tercatat 575 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP telah melakukan pembelajaran tatap muka di hari pertama semester genap tahun ajaran 2020/2021. Hal serupa juga dilaporkan oleh Disdik Jawa Barat di mana ada 785 SMA, SMK dan SLB siap menyelenggarakan sekolah tatap muka di provinsi tersebut.
Meski demikian, Rerie mengungkapkan bahwa banyak juga pemerintah daerah yang kemudian memperpanjang proses belajar jarak jauh dengan pertimbangan belum terkendalinya sebaran virus Corona di daerah masing-masing.
Terkait hal tersebut, menurutnya perlu kontrol yang ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 oleh setiap pemangku kepentingan di daerah, sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, di tengah penambahan kasus positif Corona di Tanah Air yang belum menunjukkan tren melandai.
Terlebih, data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan, per 1 Januari 2021 tercatat rasio kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 29,46 persen, dengan penambahan kasus sebanyak 8.072 dari 27.401 orang yang dites. Artiya, satu dari tiga orang yang dites tercatat positif terinfeksi Korona. Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie menilai sangat mengkhawatirkan bila pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.
Credit: Source link