JawaPos.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengimbau para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal itu sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah berlangsung.
“Tengat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022 besok, pukul 17.00 WIB dengan menghubungi tim pengurus dan mendaftarkan klaimnya,” kata Irfan dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (4/1).
Irfan menjelaskan, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.
“Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia,” ungkapnya.
Irfan mengungkapkan, sejauh ini Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link