Salah satu gereja di Yerusalem
Jakarta- Kepala Gereja Suci Makam Kudus di Israel, menutup pintunya untuk memprotes tagihan pajak dan properti yang menargetkan tempat-tempat keagamaan.
Para pemimpin Gereja Katolik Roma, Ortodoks Yunani dan Armenia mengatakan bahwa gereja di tempat penyaliban, penguburan dan kebangkitan Yesus Kristus di Yerusalem akan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanju, sebagai bentuk protes dari serangan sistematis dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap orang Kristen di Tanah Suci.
Protes tersebut terjadi setelah kota Yerusalem mengumumkan rencana untuk memodifikasi pembebasan pajak untuk mengumpulkan 186 juta dollar pajak yang belum dibayar dari aset Gereja.
“Baru-baru ini, kampanye yang sistematis dan menyinggung ini telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya karena pemerintah kota Yerusalem mengeluarkan pemberitahuan pemalsuan dan perintah untuk perampasan aset, properti, dan rekening gereja, ” kata para pemuka agama tersebut.
“Sebuah langkah yang bertentangan dengan posisi historis Gereja-gereja di Kota Kudus Yerusalem dan hubungan mereka dengan penguasa sipil,” lanjutnya.
Kotamadya Yerusalem berpendapat pembebasan pajak telah secara tidak benar diperluas ke properti komersial milik gereja termasuk restoran dan hotel, yang tidak berfungsi sebagai tempat ibadah.
“Selama bertahun-tahun negara tidak mengizinkan pemerintah kota untuk mengumpulkan hutang dari area komersial ini. Saya tidak akan membiarkan penduduk Yerusalem menutup hutang ini,” ujar Walikota Yerusalem Nir Barkat.
Para pemimpin gereja juga mengutuk sebuah tagihan diskriminatif dan rasis yang dipertimbangkan oleh legislator di Israel, yang akan memungkinkan properti gereja diklaim oleh negara.
“RUU yang menjijikkan ini akan maju hari ini dalam sebuah pertemuan komite menteri, yang jika disetujui akan membuat pengambilalihan tanah gereja menjadi mungkin,” kata para pemimpin.
“Ini mengingatkan kita semua hukum yang sifatnya serupa, yang diberlakukan melawan orang-orang Yahudi selama periode gelap di Eropa.”
Pendukung undang-undang tersebut mengatakan bahwa hal itu akan membatasi kemampuan gereja untuk menjual tanahnya kepada pembeli pribadi guna melindungi orang-orang Israel yang tinggal di bekas tanah Gereja karena tidak memiliki sewa dan tidak diperpanjang.
“Tanah mereka akan tetap milik mereka, tidak ada yang mau mengambilnya dari mereka,” kata legislator yang mengajukan RUU tersebut, Rachel Azaria. “Tagihan saya adalah tentang apa yang terjadi bila hak tersebut dijual ke pihak ketiga.”
TAGS : Yerusalem Israel Gereja Yesus
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29677/Protes-Pajak-Gereja-Makam-Yesus-Ditutup-di-Yerusalem/