Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Selain mengamankan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap dan empat orang lainnya, tim Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (17/7/2018). Uang itu diduga suap dari pihak swasta kepada Bupati asal PDIP tersebut.
“Dari kegiatan ini tim KPK sejauh ini sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa malam.
Diduga transaksi suap ini berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu. Meski demikian Febri belum dapat merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu, tentu nanti kita akan identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami proyek-proyek yang terkait dengan di Dinas PUPR. Kami duga hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat,” ungkap Febri.
Tim Satgas KPK menangkap Bupati Pangonal dan ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan tiga orang lainnya yang merupakan pihak swasta ditangkap di wilayah Labuhanbatu.
Pangonal dan ajudannya saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. Sedangkan tiga orang pihak swasta diperiksa di Mapolres Labuhanbatu.
“Ada waktu 1×24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” tandas Febri.
TAGS : Proyek PUPR Labuhanbatu KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37869/Proyek-PUPR-Bikin-Bupati-Labuhanbatu-Asal-PDIP-Jadi-Tersangka-/