Monday, January 18, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

PTM di Masa Pandemi COVID-19, Jangan Sampai Munculkan Klaster Institusi Pendidikan

November 27, 2020
in News
2 min read
PTM di Masa Pandemi COVID-19, Jangan Sampai Munculkan Klaster Institusi Pendidikan
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Prof Wiku Adisasmito. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) dalam masa pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini guna mencegah timbulnya klaster baru, yaitu klaster di lingkungan institusi pendidikan.

“Untuk menghindari potensi klaster baru di lingkungan institusi pendidikan, maka kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan,” tegas Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketentuan yang dimaksud harus merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa.

Yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun .

Dan satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan gurunya. Serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, juga pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif Covid-19. Kemudian persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

“Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah dan pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap,” jelas Wiku.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta. (kmb/balipost)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Berani Ambil Risiko, 5 Zodiak Ini Tak Pernah Takut Hadapi Apapun

Next Post

Kerumunan Lahirkan Klaster Baru di Sejumlah Daerah

Related Posts

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19
News

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19

January 18, 2021
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
News

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
Next Post
Kasus COVID-19 Baru dan Tambahan Pasien Sembuh Lampaui 2.000 Orang

Kerumunan Lahirkan Klaster Baru di Sejumlah Daerah

Tribute to Barli Asmara Pada JFW 2020 Hadirkan 48 Koleksi

Tribute to Barli Asmara Pada JFW 2020 Hadirkan 48 Koleksi

Koleksi ‘HOPE’ Ai Syarif Ungkap Harapan Agar Pandemi Covid-19 Berakhir

Koleksi 'HOPE' Ai Syarif Ungkap Harapan Agar Pandemi Covid-19 Berakhir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

1 day ago
Penjelasan Lion Air JT-684 Rute Jakarta-Pontianak Mendarat di Batam

Penjelasan Lion Air JT-684 Rute Jakarta-Pontianak Mendarat di Batam

4 days ago
Bertambah 7 Orang, Sudah 24 Penumpang Sriwijaya Air Teridentifikasi

Bertambah 7 Orang, Sudah 24 Penumpang Sriwijaya Air Teridentifikasi

1 day ago
Disanksi, Arief Budiman Diberhentikan Jadi Ketua KPU

Disanksi, Arief Budiman Diberhentikan Jadi Ketua KPU

5 days ago
WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

2 days ago
TikTok Awards 2020 Digelar Tahun Ini, Berikut Nominasinya

TikTok Awards 2020 Digelar Tahun Ini, Berikut Nominasinya

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Trending

10 langkah kendaraan lolos uji emisi gas buang
Automotive

10 langkah kendaraan lolos uji emisi gas buang

January 18, 2021

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan untuk memperketat penerapan uji emisi gas buang melalui peraturan...

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19

January 18, 2021
Mau Sukses Investasi di Tahun 2021, Berikut saran Bahana TCW – KRJOGJA

Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA

January 17, 2021
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 10 langkah kendaraan lolos uji emisi gas buang
  • Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19
  • Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA
  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!