DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi sudah mereda meski belum hilang sepenuhnya. Ekonomi mulai
sedikit bergerak termasuk di Bali.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Undiknas, Prof. IB Raka
Suardana menilai pemulihan ekonomi tidak akan seperti daerah lainnya di Indonesia. Bali membutuhkan waktu lebih panjang sehingga kebijakan stimulus keuangan berupa relaksasi kredit memang layak diperpanjang untuk mencegah ekonomi Bali kolaps.
Ia mengatakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2023 akan berakhir. Maka relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir, sehingga pembayaran
kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal. “Jika itu tidak dibantu atau
dibuatkan regulasi khusus memang agak berat. Mana lebih besar dampaknya kredit macet total atau dibantu dengan kebijakan atau peraturan khusus
dengan keuntungan yang dikurangi sedikit,” ujarnya.
Ia pun menilai memang sangat masuk akal meminta keringanan tapi perlu payung hukumnya. “Bank Himbara pun diatur sangat ketat oleh regulator makanya perlu peraturan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah melalui Bank Himbara wajib
membantu Bali, dengan berbagai program penyelamatan ekonomi Bali. Hanya, kondisi yang dialami Bali tidak sama dengan provinsi lain sehingga
kebijakan yang dibuat nantinya dikhawatirkan tidak tepat sasaran.
Ia pun menyarankan perlu kebijakan khusus untuk Bali. Jika kondisi Bali ini tidak bisa dibantu, menurutnya, akan terjadi kemandekan ekonomi
(terhenti). Maka dari itu perlu dipertimbangkan mana dampak positif dan negatif yang lebih besar, yang akan terjadi. “Supaya tidak kolaps Bali ini,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)
Credit: Source link