MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan membersihkan puluhan lapak pedagang di sepanjang Pantai Berawa, Kuta Utara. Recananya tim yustisi akan melakukan aksi pembongkaran 20 bangunan usai perayaan Lebaran.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Minggu (17/4) tak menampik perihal tersebut. Pihaknya telah melakukan perjanjian dengan pemilik lapak terkait pembongkaran tersebut.
“Sudah ada perjanjian antara pemilik lapak dengan pemerintah terkait pembongkaran yang dilakukan. Untuk melakukan penataan pantai Berawa, kurang lebih ada 20 bangunan yang akan dibongkar,” ungkapnya.
Menurutnya, dari puluhan lapak yang dibongkar, diantaranya ada beberapa bangunan yang melanggar sepadan pantai. Namun demikian, pihaknya menegaskan penataan dilakukan dalam persiapan penetapan Pantai Berawa, sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW).
Bahkan selain akan dijadikan DTW, bangunan juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
“Setelah kita cek, memang banyak yang melanggar. Kami di Badung dan Satpol PP Provinsi juga menerima keluhan akan pembangunan yang ada,” jelasnya.
Dijelaskan, ada beberapa bangunan yang tertibkan seperti bangunan kafe, warung dan sejenisnya yang berjejer sepanjang pantai. Bangunan-bangunan liar tersebut sudah disepakati akan dibongkar oleh pemilik.
“Namun jika tidak dibongkar oleh pemilik, kami yang akan membongkar setelah lebaran. Ada 20 bangunan yang akan di bongkar. Namun jika di total jumlah lapak ada sebanyak 30 lapak yang terdiri dari bangunan semi permanen 20 bangunan dan 10 lapak tak permanen,” katanya.
Seperti diketahui, bangunan yang melanggar sepadan pantai di Badung ternyata jumlahnya cukup banyak. Salah satunya di wilayah Pantai Berawa, Kuta Utara Badung tercatat puluhan bangunan yang melanggar sepadan pantai. Dari hasil pendataan ada 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di sepanjang pantai Berawa yang akan dibongkar. (Parwata/balipost)
Credit: Source link