MANGUPURA, BALIPOST.com – Masalah irigasi ternyata masih terjadi di Kabupaten Badung, di tengah pemerintah setempat getol menata subak di wilayahnya. Mirisnya, dua subak di Kecamatan Mengwi yakni Subak Balangan dan Subak Uma Tagal hingga 20 tahun mengalami kesulitan air. Lantaran tak kunjung mendapatkan penanganan, sejumlah perwakilan petani dari dua subak tersebut mengadu ke gedung DPRD Badung, Senin (22/2).
Kedatangan perwakilan petani didampingi puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar, diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suardana.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar, Putu Jody Veriawan mewakili desa balangan menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani inu harus segera dicarikan solusi. “Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, 120 hektar lahan pertanian di Subak Balangan dan Subak Uma Tagal kesulitan mendapat air ke saluran irigasi, sehingga harus menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam. Sulitnya petani di dua subak ini mendapat air, karena aliran air ditutup beton, sehingga 300 petani tidak dapat menanam padi. “Pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani didua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima,” jelasnya.
Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang hadir dalam kesempatan itu juga mengakui prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air. “Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air,” ucapnya.
Menyikapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan siap mengawal aspirasi para petani di dua Subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan terkait hal ini. “Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air,” ucapnya.
Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalah ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali. “Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami di dewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adilan buat petani,” katanya.
Senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Regep didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Made Suardana menilai masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait. “Poinya harus berkoordinasi,” ucapnya singkat.(Parwata/Balipost)
Credit: Source link