Tuesday, January 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Putusan MK, KPK Bisa kembali Tetapkan Setnov Tersangka

October 11, 2017
in News
2 min read
Putusan MK, KPK Bisa kembali Tetapkan Setnov Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Putusan MK, KPK Bisa kembali Tetapkan Setnov Tersangka

Mahfud MD

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dengan memakai alat bukti yang dianggap tidak sah oleh putusan pengadilan praperadilan.

Demikian disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (11/10). Menurutnya, putusan MK terkait penetapan tersangka terkait alat bukti tersebut sesuai dengan logika hukum yang berlaku.

“Saya kira itu bukan hanya logika MK, itu logika ilmu hukum biasa. Kalau hakimnya benar pasti mengatakan begitu,” kata Mahfud.

Hal itu menanggapi putusan MK nomor perkara 42/PUU-XV/2017. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, penyidik aparat penegak hukum bisa menggunakan alat bukti yang telah dipakai pada perkara sebelumnya untuk menjerat tersangka yang memenangkan praperadilan.

Mahfud menegaskan, dengan adanya putusan MK tersebut, maka upaya KPK untuk kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka dapat dilakukan. Namun, bukti yang sebelumnya dipakai harus disempurnakan.

“Menjadikan Setnov tersangka lagi, ada atau enggak ada putusan MK itu memang menurut saya bisa. Apalagi sekarang ada putusan MK, itu akan makin kuat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, kata Mahfud, Putusan Hakim Pengadilan Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membebaskan Setnov dari status tersangka dinilai tidak masuk akal. “Kalau alat bukti pada perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk orang lain. Itu kan tidak masuk akal kalau pidananya kolektif bagaimana?” kata Mahfud.

Justru, lanjut Mahfud, alat bukti sebelumnya yang sudah sah di pengadilan itu menjadi alat bukti bagi penyerta berikutnya. “Kalau kolektif korupsinya 10 orang gitu satu sudah divonis dengan alat bukti A, maka alat bukti A terus berlaku bagi yang lain,” tegasnya.

Diketahui, dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan praperadilan Setnov menyebut bahwa alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa dipakai untuk menangani perkara selanjutnya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 (Perma).

TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23080/Putusan-MK-KPK-Bisa-kembali-Tetapkan-Setnov-Tersangka/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Perppu Ormas, Golkar Usul Undang Panglima TNI, Kapolri dan Menag

Next Post

Menaker dan Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital

Related Posts

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam
News

Hari ke-11, Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA

January 19, 2021
Tinjau Penanganan Gempa, Presiden Jokowi Bertolak Menuju Sulbar
News

Tinjau Penanganan Gempa, Presiden Jokowi Bertolak Menuju Sulbar

January 19, 2021
Mensos Bantu Siapkan Makanan Pengungsi Banjir di Jember
News

Mensos Bantu Siapkan Makanan Pengungsi Banjir di Jember

January 18, 2021
Next Post
Menaker dan Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital

Menaker dan Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital

Komisaris PT Buana Finance Terseret Korupsi SKL BLBI

Komisaris PT Buana Finance Terseret Korupsi SKL BLBI

KPK Periksa Kepala Bakamla Ari Soedewo

KPK Periksa Kepala Bakamla Ari Soedewo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

4 days ago
Penyelam TNI AL Temukan Dompet Diduga Milik Penumpang Sriwijaya Air

Penyelam TNI AL Temukan Dompet Diduga Milik Penumpang Sriwijaya Air

6 days ago
Dari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kondisi Bugil hingga WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

Dari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kondisi Bugil hingga WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

2 days ago
Di Bawah Target, Realisasi Investasi Listrik Cuma Rp99 Triliun – KRJOGJA

Di Bawah Target, Realisasi Investasi Listrik Cuma Rp99 Triliun – KRJOGJA

5 days ago
Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

3 days ago
Perkuat Pangsa Pasar, Mitra Pinasthika Mustika Ubah Logo Baru

Perkuat Pangsa Pasar, Mitra Pinasthika Mustika Ubah Logo Baru

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Dari Isolasi Mandiri Orang Terkonfirmasi COVID-19 Ditiadakan! hingga Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

Metacycle Sondors motor listrik dengan harga Rp70 jutaan

Tinjau Penanganan Gempa, Presiden Jokowi Bertolak Menuju Sulbar

Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Toyota dan Honda mulai produksi lagi di Malaysia

Trending

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020
Automotive

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

January 19, 2021

Jakarta (ANTARA) - Di tengah kondisi pandemi sepanjang tahun 2020, Toyota-Astra Motor (TAM) mencatatkan penjualan retail sebanyak...

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Hari ke-11, Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA

January 19, 2021
3 Zodiak Dikenal Paling Brilian dan Kreatif Hasilkan Karya Seni

3 Zodiak Dikenal Paling Brilian dan Kreatif Hasilkan Karya Seni

January 19, 2021
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

January 19, 2021
Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

Dari Isolasi Mandiri Orang Terkonfirmasi COVID-19 Ditiadakan! hingga Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

January 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020
  • Hari ke-11, Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA
  • 3 Zodiak Dikenal Paling Brilian dan Kreatif Hasilkan Karya Seni
  • Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan
  • Dari Isolasi Mandiri Orang Terkonfirmasi COVID-19 Ditiadakan! hingga Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!