JawaPos.com – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) meraih sertifikasi internasional Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS) versi 3.2.1 dan Payment Card Industry Personal Identification Number (PCI-PIN) versi 3.1. dari Network Intelligence Pvt. Ltd. Network Intelligence Pvt. Ltd. adalah lembaga cybersecurity global yang menjadi salah satu standar asesor pada industri pembayaran.
“Diraihnya kedua sertifikasi ini menempatkan Jalin sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) di Indonesia mampu meningkatkan keamanan nasabah bank bertransaksi menggunakan kartu ATM/Debit,” kata Direktur Jalin, Aries Barkah, Jumat (20/1).
Dikatakannya, pesatnya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia menuntut Jalin selaku perusahaan berbasis teknologi layanan keuangan serta pemegang market share terbesar di kategori debit switch di Tanah Air untuk menjaga kualitas keamanannya yang sesuai standar internasional.
Asesmen yang dilakukan langsung oleh Qualified Security Assessor (QSA) untuk PCI-DSS dan Qualified PIN Assessor (QPA) untuk PCI-PIN dari Network Intelligence memastikan sistem infrastruktur yang Jalin gunakan telah memenuhi kriteria keamanan tertinggi, serta meminimalkan risiko celah keamanan sistem informasi pada semua aktivitas operasional transaksi harian yang dilakukan oleh Perusahaan. Meskipun transaksi digital tumbuh sangat tinggi, Aries melihat masih ada minat masyarakat dalam bertransaksi menggunakan kartu seperti di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun pembayaran debit di mesin Electronic Data Capture (EDC).
Merujuk dari data yang dirilis Bank Indonesia (BI) pada 2022, volume transaksi dalam negeri di layanan ATM dan mobile banking mencapai 2,85 miliar transaksi/tahun, volume transaksi debit mencapai 235 juta transaksi/tahun.
Sertifikasi PCI-DSS versi 3.2.1 mengevaluasi efektivitas implementasi proses dan kontrol Jalin selaku penyedia infrastruktur pembayaran melalui 12 persyaratan asesmen yang end-to-end. Sementara PCI-PIN terbaru versi 3.1 mengevaluasi keamanan sistem nomor identifikasi pribadi atau PIN berbasis kartu secara ketat melalui 33 kriteria pengujian.
“Ini menjadi langkah kami dalam menjaga kepercayaan 40 anggota bank yang tergabung dalam jaringan Link khususnya untuk layanan ATM dan Debit Link,” tambahnya dikutip dari Antara.
Data BI melaporkan, per September 2022 nilai transaksi kartu debit mencatatkan angka sebesar Rp 657,97 triliun, lebih tinggi 3,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Sementara itu volume transaksi kartu debit di Indonesia mencatatkan angka 640,41 juta kali pada September 2022.
Angka tersebut meningkat meningkat 5,37 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan masih adanya kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi secara langsung di mesin ATM maupun EDC seiring dengan mulai kembalinya mobilisasi masyarakat seusai pandemi.
Credit: Source link