JawaPos.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng (migor). Menurutnya, dalam kondisi seperti saat ini penimbunan migor sangat menyengsarakan rakyat. Karena itu Mendag meminta pelakunya harus mendapatkan sanksi hukum yang keras dan berat. Kementerian Perdagangan dipastikan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera.
Hal ini ditegaskan Mendag Lutfi saat memimpin rapat koordinasi distribusi migor di Medan, Sumatra Utara, pada hari ini, Sabtu (26/2). Sebelumnya, untuk memastikan stok dan kelancaran distribusi migor dan barang kebutuhan pokok lainnya, Mendag Lutfi juga memimpin rakor di Bandar Lampung, Lampung, Padang, Sumatra Barat, dan Jambi.
Turut hadir dalam rakor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, kepala dinas yang membidangi perdagangan di kabupaten kota di Sumut, serta perwakilan pelaku usaha migor.
“Kemendag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum utuk mengawal distribusi migor di Sumut. Pasokan migor di Sumut melimpah namun keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan, baik dari produsen maupun peritel,” jelas Mendag Lutfi.
Menurut Mendag Lutfi, pasokan migor di Sumut jumlahnya melimpah dengan jumlah sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir. “Ini menunjukkan tidak ada alasan migor jarang di Sumut. Untuk itu, dimohon kerja sama Pemerintah Sumut, seluruh kepala dinas kabupaten kota, serta pelaku usaha. Kita ingin mengedepankan mekanisme pasar yang baik agar pada kesempatan pertama keadaan menjadi normal karena Kemendag menjamin pasokan melimpah,” ujarnya.
Sementara Gubernur Edy menyampaikan, Pemerintah Sumut dan Kemendag telah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi migor. “Sebenarnya pasokan migor cukup. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan kepala dinas di kabupaten kota dan pelaku usaha agar harga migor kembali normal,” tandasnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link