JawaPos.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta mulai tanggal 21 sampai dengan 23 November 2022.
Tema yang diusung adalah “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile”, Itjen Kemenag berharap dengan transformasi pengawasan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan dua Amanah dari Presiden yang harus diselesaikan di Kemenag. Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat.
“Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktek transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11) malam.
Yaqut menyampaikan sangat concern terhadap perbaikan layanan publik di Kementerian Agama. Banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” tambahnya.
Credit: Source link