JawaPos.com – Anggota Badan Anggaran DPR RI Sukamta mengatakan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok dan bidang pendidikan merupakan rencana ngawur. Jika dilakukan bisa berdampak berat terhadap rakyat kecil.
Menurut Sukamta, saat ini masyarakat kecil sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Mestinya pikiran pemerintah itu bagaimana memberikan subsidi sembako supaya harganya stabil dan terjangkau bukan malah akan dipajaki.
“Sembako itu kebutuhan seluruh masyarakat, bagi rakyat kecil sembako itu barang mewah untuk menyambung hidup. Jika pajak dikenakan pada sembako, harga-harga akan naik dan memicu inflasi, ini juga bisa memunculkan kelangkaan barang. Rakyat kecil akan makin tak berdaya. Jika ini yang terjadi, maka pemerintah gagal melindungi hajat hidup orang banyak sebagaimana diamanahkan konstitusi,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (14/6).
Baca juga: Soal PPN Pendidikan, Politikus Gerindra: Angka Putus Sekolah Bisa Naik
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga rencana pemerintah memperluas cakupan pajak ini karena ingin mendongkrak pendapatan negara yang saat pandemi mengalami penurunan tajam. Tetapi menurutnya jika cara menaikkan pendapatan dengan membebani pajak sembako hingga jasa sekolah, ini menunjukkan kreativitas pemerintah tumpul.
“Pemerintah semestinya meningkatkan kinerja ekspor. Pemerintah juga bisa menambah pajak pada barang-barang yang bisa mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan seperti rokok, plastik, makanan berbasis soda dan gula atau manisan. Jadi tolong lebih kreatif, jangan malah bebani rakyat kecil,” kata Sukamta.
Sukamta menyatakan Fraksi PKS jelas akan bersikap menolak adanya rencana pengenaan pajak terhadap sembako, jasa sekolah, dan semua hal yang berdampak membebani rakyat kecil.
“Selama ini rakyat kecil sudah dapat banyak beban, ada pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain-lain. Kebijakan yang selama ini berlaku dengan tidak ada PPN untuk sembako semestinya tidak perlu diubah,” pungkasnya.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link