Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Rangkap Jabatan, Airlangga Coreng Pemerintahan Jokowi

December 1, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Rangkap Jabatan, Airlangga Coreng Pemerintahan Jokowi

Airlangga Hartarto

Jakarta, Jurnas.com – Airlangga Hartarto disebut sebagai menteri pertama yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga pun dinilai membawa preseden buruk bagi kepemimpinan Jokowi di periode kedua ini, karena permisif terhadap masuknya ketua umum partai politik dalam kabinet.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, sejak awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi ada larangan rangkap jabatan para menteri yang diangkatnya.

Sayangnya, Presiden Jokowi seolah meludah ke atas kena muka sendiri, dengan mengizinkan Airlangga masuk sebagai menteri perindustrian. Lanjut di periode kedua ini menjadi Menko Perekonomian.

“Airlangga Hartarto yang masuk kabinet di pertengahan periode pertama Jokowi menjadi pelopor sebagai menteri yang merangkap jabatan ketua umum parpol. Padahal, larangan itu jelas diatur dalam UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara,” kata Pangi dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/12).

Secara hukum, kata Pangi, larangan rangkap jabatan bagi menteri adalah hal yang gamblang. Pasal 23 ayat 1 huruf C menyebutkan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan atau APBD.

Pangi beranggapan partai politik adalah organisasi yang salah satu sumber pendanaannya dari keuangan negara yang berasal dari APBN dan atau APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat 1 (c) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

“Akibat pelanggaran UU Kementerian Negara yang dipelopori Airlangga, kini di periode kedua Presiden Jokowi bahkan, mengangkat tiga menteri sekaligus yang menjabat ketua umum partai. Mereka yakni Airlangga Hartarto (Partai Golkar), Prabowo Subianto (Gerindra) dan Suharso Monoarfa (PPP),” jelas Pangi.

Pangi yang merupakan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting menegaskan hal itu merupakan bentuk inkonsistensi janji Presiden Jokowi. Selain itu, pelanggaran rangkap jabatan menteri yang semakin menjadi-jadi dalam menegakkan etika publik dan hukum ini tidak boleh dibiarkan.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, saat ini Presiden Jokowi punya kesempatan besar sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dengan menyelesaikan janjinya. “Tradisi rangkap jabatan menteri yang dimulai dari Airlangga Hartarto harus segera diakhiri,” tambah Pangi.

Di samping itu, Pangi juga mengharapkan Airlangga peka untuk tidak rangkap jabatan. Sebab, yang dirugikan bukan Airlangga, tetapi kewibawaan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Dan rakyat pasti menyoroti hal tersebut.

“Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan presiden atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum,” tegas Pangi.

TAGS : Airlangga Hartarto Kabinet Golkar

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63225/Rangkap-Jabatan-Airlangga-Coreng-Pemerintahan-Jokowi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Airlangga Harus Tunjukkan Izin Tertulis Jokowi

Next Post

Tak Becus Usut Pembunuhan Jurnalis, PM Malta Mundur

Related Posts

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga
News

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru
News

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

January 17, 2021
Next Post

Tak Becus Usut Pembunuhan Jurnalis, PM Malta Mundur

11 Orang Terluka dalam Teror Penembakan di AS

Dengan Pakaian Serba Hitam, Hongkonger Demo Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pembangunan Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida Capai 51 Persen

Pembangunan Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida Capai 51 Persen

2 days ago

Kemenhub Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Laik Terbang

6 days ago
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

6 days ago
HSR Wheel resmikan 14 toko sekaligus di Pulau Jawa

HSR Wheel resmikan 14 toko sekaligus di Pulau Jawa

4 days ago
Apresiasi Perjuangan Nakes Perempuan Lewat Sneakers ‘Wonder Woman’

Apresiasi Perjuangan Nakes Perempuan Lewat Sneakers ‘Wonder Woman’

5 days ago
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi 2021 – KRJOGJA

Casing CVR Sriwijaya Air Dikabarkan Terlepas dari Bagian Utamanya

BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021

Trending

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021

JawaPos.com – Banjir yang melanda Kalimantan Selatan berdampak pada 10 kabupaten atau kota. Hujan dengan intensitas sedang...

Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

January 17, 2021
Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

January 17, 2021
Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
  • Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi
  • OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?
  • Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru
  • Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!