YOGYA, KRJOGJA.com – Pertamina kembali menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. Tidak hanya pendanaan usaha, Pertamina mengajak para mitra binaan untuk masuk ke dalam rantai bisnis melalui jenis usaha yang dijalankan atau Creating Shared Value (CSV).
Unit Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah(JBT) Brasto Galih Nugroho mengatakan program tersebut merupakan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Pertamina terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini.
“Sedikitnya sudah ada 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan DIY yang merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 miliar sejak 2019 hingga 2021. Senilai Rp 2,7 miliar dana telah disalurkan kepada 37 pengusaha, khususnya di provinsi Jateng dan DIY per Januari hingga Juni 2021. Untuk DIY sendiri ada 131 mitra binaan yang telah bergabung dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 7 miliar selama tiga tahun terakhir,” tutur Brasto dalam virtual press conference dengan awak media DIY, Selasa (29/6/2021).
Credit: Source link