Rapat Paripurna DPR Digelar Patuhi Protokol Kesehatan

by

in
Rapat Paripurna DPR Digelar Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Senin (15/6).

Puan menegaskan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tersebut nantinya akan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang Rapat Paripurna. Sedangkan, Anggota yang lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Senin (15/6).

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengungkapkan selain nantinya digelar Pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, dalam Rapat Paripurna nantinya juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.

“Hal ini, sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR,” tandas Puan.

Baca juga.. :

Terkait hal itu, Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya. Sehingga, RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan Covid-19 beserta dampaknya.

“Sembari, di sisi yang lain DPR RI juga mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi. Sehingga, kita siap memasuki new normal,” pungkas Puan.

TAGS : Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Covid-19

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73797/Rapat-Paripurna-DPR-Digelar-Patuhi-Protokol-Kesehatan/