Viru corona atau COVID-19 (Foto: Shutterstock)
Jakarta, Jurnas.com – Rapid test atau Test Cepat Virus Corona (Covid-19) telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).
“Total sebanyak 36.393 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,2 persen, dengan rincian 1.148 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 35.245 orang dinyatakan negatif,” ujar Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, Minggu (12/4/2020).
Sasaran dan prioritas rapid test di DKI adalah orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular virus corona, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan yang memiliki kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19.
Selain itu, rapid test dilakukan terhadap orang dalam pemantauan (ODP), yakni seseorang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak Covid-19.
Ada dua prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 dan pasif oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat ke Puskesmas. Namun, kriteria pasien untuk dapat rapid test ditentukan petugas sehingga tidak semua orang dapat melakukan rapid test.
Apabila hasil tes tersebut positif, maka selanjutnya dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit (RS).
Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk melakukan isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR. Selain itu, memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal. Pemprov DKI Jakarta pun akan tetap memprioritaskan peningkatan kapasitas laboratorium untuk PCR test, yaitu metode tes yang dapat digunakan untuk menegakkan diagnostik apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
Lebih lanjut, Catur menyampaikan, update data kasus positif corona di Jakarta. Hingga hari ini, sudah terdapat 2.082 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 195 orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 142 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.278 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 467 orang melakukan self-isolation di rumah. Sebanyak 867 orang masih menunggu hasil laboratorium.
“Adapun tenaga medis yang positif terinfeksi Covid-19 sejumlah 174 orang dengan rincian 2 orang meninggal dan 23 orang sembuh dan mereka tersebar di 41 Rumah Sakit, 1 klinik, dan 4 Puskesmas di Jakarta,” jelas Catur.
TAGS : Virus Corona Covid-19 Rapid Test Pemprov DKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70449/Rapid-Test-Pemprov-DKI-1148-Orang-Positif-Virus-Corona/