MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung kembali menyalurkan 240 paket sembako untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), Jumat (13/8). Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan ke para kapolsek dan selanjutnya didistribusikan ke pelaku UKM melalui Bhabinkamtibmas.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kepada masyarakat Bali. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi rakyat akibat wabah COVID-19 yang terus melonjak.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi wabah COVID-19,” tegasnya.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali berharap masyarakat disiplin melakukan kebijakan pemerintah terutama soal prokes untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung.
Di tempat terpisah, Jumat (13/8) mulai pukul 09.00 WITA, Polresta Denpasar melakukan Operasi Yustisi bersama instansi terkait dipimpin Kasubag Dalops Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Kastawa. Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, sasarannya yaitu masyarakat umum yang tidak mematuhi prokes, tempat makan/angkringan/restauran/mini market/mall dan tempat usaha lainnya, arena atau lapangan olahraga dan objek wisata.
“Tim bergerak mulai Jalan Gunung Sanghyang, Kebo Iwa Selatan, Gatot Subroto Barat, Gatot Subroto Tengah, Cokroaminoto, Gajah Mada, Surapati, Kapten Agung, Sugianyar, Beliton, Hasanudin, Pertokoan Emas Hasanudin, Thamrin, Wahidin, Gunung Agung dan kembali ke Mapolresta Denpasar,” tegasnya.
Selama kegiatan, petugas memberi imbauan penerapan prokes. Kata Sukadi, upaya ini dilakukan agar kesadaran masyarakat menerapkan prokes tumbuh. Dengan demikian diharapkan jumlah kasus COVID-19 di Denpasar bisa ditekan. (Kerta Negara/balipost)
Credit: Source link