MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang dibukanya penerbangan Internasional, Timbangan Elektronik Baggage Handling System (BHS)/Timbangan Bagasi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dilakukan Tera Ulang. Pengecekan keakuratan timbangan ini dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung selama 3 hari sejak Kamis (7/10).
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, ada sebanyak 132 buah timbangan dengan kapasitas 150 kg di area Chek in dan 3 buah timbangan di area tersebut, berfungsi sebagai timbangan cadangan dengan kapasitas yang sama. Pihak PT Angkasa Pura I (Persero) katandia, melakukan permohonan sesuai surat pengajuan Permohonan Kalibrasi dan Tera Ulang Timbangan melalui Sistem Aplikasi Indahnya Terang Bulan (Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Seacara Berkelanjutan) yang sudah diterapkan walaupun masih tahap Uji Coba.
Aplikasi tersebut sudah bisa berjalan yang secara teknis pelaksanaannya sepenuhnya di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Badung. “Sistem Aplikasi tersebut membantu pemilik UTTP dapat secara mudah untuk mengakses pendaftaran Permohonan Tera/Tera Ulang secara oline selanjutnya sistem Qr Barcode akan di tempelkan setiap UTTP yang sudah selesai di Tera/Tera Ulang,” katanya Minggu (10/10).
Dari total jumlah Timbangan Elektronik yang sudah di tera ulang hasilnya semua sesuai ketentuan yang berlaku serta alat-alatnya juga masih bagus. “Pihak UPTD Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan ini, berdasarkan permohonan yang masuk sesuai Aplikasi/ Sistem Indahnya Terang Bulan UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung,” kata Widiana Mantan Camat Kutsel tersebut.
Setelah dilakukan tera ulang, perusahaan/ Pihak Pengelola tersebut diberikan sertifikat berupa SKHP ( Surat Keterangan Hasil Pengujian) yang masa berlakunya selama satu tahun. ” Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah secara rutin melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan. Kedepan dalam rangka pengembangan sistem yang sudah kami terapkan berharap seluruh pemilik UTTP yang ada di wilayah Kabupaten Badung bisa mengakses sistem pelayanan kami secara online melalui https://indahnyaterangbulan.badungkab.go.id/,” harapnya. (Yudi Karnaedi/Balipost)
Credit: Source link