INDOPOSCO.ID – Reda Manthovani dilakukan rotasi mutasi usai menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten beberapa bulan.
Reda diproyeksikan menjadi Kajati DKI Jakarta, setelah berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten.
Rotasi mutasi itu dikeluarkan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dengan Nomor 54 Tahun 2022, tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam SK yang ditandatangani 18 Februari 2022 itu, Reda Manthovani dirotasi dan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta menggantikan Febri Adriansyah.
Febri kemudian diberikan jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan kursi Kajati Banten diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. (son)
Credit: Source link