JAKARTA, KRJOGJA.com – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, reformasi pajak tidak lepas dari dua dimensi yakni mengumpulkan pendapatan negara serta fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomim Indonesia.
“Terobosan kebijakan harus dicari yang memungkinkan transformasi ekonomi dan mendorong Indonesia maju ke depan. Terobosannya di reformasi perpajakan dan itu tidak bisa lepas dari dua dimensi yakni mengumpulkan pendapatan negara dan fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong perekonomian Indonesia ” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada acara media breafing secara virtual di Jakarta, Senin (12/10).
Dikatakan, dimensi pertama yaitu reformasi perpajakan dilakukan dalam rangka mengumpulkan pendapatan negara yang pada akhirnya digunakan untuk belanja baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan untuk menyederhanakan administrasi, memperbaiki mulai dari teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (SDM), hingga aturan, serta memperkuat coretax. “Fungsi reformasi pajak untuk mengumpulkan pendapatan tidak boleh hilang karena semakin hari ingin diperkuat,” ujarnya.
Credit: Source link