Tersangka KPK, Miryam Haryani
Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Miryam S Haryani kembali di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017). Dua saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang dari penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto.
Dalam persidangan, Jaksa memutarkan video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK pada 1 Desember 2016. Dalam video yang diputar itu, terungkap jika Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR.
Miryam dalam pemeriksaan itu mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Yakni Masinton Pasaribu, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, dan Hasrul Azwar.Saat pemeriksaan itu, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK dirinya dipanggil oleh anggota Komisi III DPR.
Berikut kutipan perkataan Miryam kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik dalam pemeriksaan itu:
“Ee..Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)…(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak”.
“Kasus apa? Pak Giarto. `Lu kan mitra kerjanya`, katanya gitu. `Oh gitu ya Pak? Pinter yah? Oowh jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang`. Ya saya biasa saja, `Oh iya, oke ke ke`. Singkat cerita Pak, kalau kita kan kadang-kadang ketemu rapat”.
“Sampai diajarin Pak, `Nanti Miryam, ruangannya kecil, yang nyidik nanyanya bolak-balik, terus pasti ditinggal. Trus pas itu nanti ditanya bolak-balik, gitu. Pokoknya apa yang ditanya jangan ngaku salah, jangan ngaku`.
Novel dalam pemeriksaan itu mengatakan kepada Miryam agar tidak perlu takut jika diancam atau diintimidasi. Bahkan, Novel meminta Miryam melaporkan kepada KPK jika ada intimidasi lanjutan. Berikut kata-kata Novel di hadapan Miryam dan Ambarita Damanik yang terekam dalam video tersebut:
“Lha ini yang kemudian menjadi menarik untuk kita cari tahu (Novel kepada Ambarita). Yang jelas, tadi saya sampaikan kepada Bu Yani bahwa Ibu enggak usah takut, enggak usah khawatir, saya katakan begitu”.
“Dan kami pada posisi ee..terima kasih sama Ibu, dan kalau ada info lebih jauh lagi, jangan ragu untuk beri tahu kita”
TAGS : E-KTP KPK Miryam Haryani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin