Friday, January 22, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Reklamasi Pernah Penjarakan Terdakwa, Siapa Lagi Incaran KPK?

October 30, 2017
in News
3 min read
Reklamasi Pernah Penjarakan Terdakwa, Siapa Lagi Incaran KPK?
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Reklamasi Pernah Penjarakan Terdakwa, Siapa Lagi Incaran KPK?

Aksi stop reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan baru kasus dugaan korupsi terkait reklamasi pantai utara Jakarta. Salah satu yang didalami dalam penyelidikan baru itu adalah indikasi korupsi korporasi.

“Kalau lihat dari intinya memang kita mau belajar pidana korporasinya,” ucap Saut di kantornya, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sayangnya Saut enggan menyebut dengan terang korporasi yang dimaksud.Namun, Saut tak menampik jika korporasi itu diuntungkan dari dugaan korupsi terkait reklamasi.

“Kalau pidana korporasi, kalau pelakunya sudah meninggal pun korporasinya masih bisa karena ininya kan pidana korporasi, kalau pelakunya udah meninggal tidak ada masalah,” ujar Saut.

Saut sendiri enggan menyimpulkan dugaan korupsi korporasi tersebut menjadi arah dalam penyelidikan tersebut. Meski demikian, diakui Saut, penyelidikan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.

Sebelumnya Sanusi dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi dari mantan Presiden Direktur PT agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

Kasus itu juga menjerat asisten Ariesman, Trinanda jadi pesakitan. Sanusi, Ariesman, dan Trinanda diketahui telah diputus bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.‎

“Tapi saya tidak bisa mengatakan menuju ke sana cuma lagi mempelajari saja teman-teman sedang mendalaminya apakah bisa melakukan itu,” tandas Saut.

Ihwal penyelidikan itu mengemuka saat Sekda DKI Jakarta, Saefullah dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada  Jumat (27/10/2017). Usai memberikan keterangan, Saefullah tak menampik dikonfirmasi oleh tim penyelidik terkait reklamasi.

Sebagian besar pertanyaan seputar reklamasi pulau G. “Dikonfirmasi terkait pulau G,” ucap Saefullah sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat malam.
‎
Penyelidikan terkait pulau G itu ditenggarai berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan atau korporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) tahun 2016.

Namun, Saefullah enggan mengungkap perusahaan yang sedang diselidiki KPK. ‎Pemilik izin reklamasi pulau G itu diketahui adalah PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk.

“Reklamasi yang dipulau G itu terkait korporasinya. Korporasi, korporasi korporasi,” ungkap dia.‎

Saefullah menjelaskan jika materi yang dipertanyakan tim penyelidik tidak jauh berbeda dengan saat pemeriksaan untuk penyidikan kasus suap. Beberapa materi itu diantaranya mengenai pembahasan Raperda Reklamasi dengan DPRD DKI, terutama perdebatan yang menyangkut kontribusi tambahan 15 persen.

ADVERTISEMENT

“Ini kan masih sama. Ada beberapa hal yang sama dengan keterangan terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Anggota DPRD pak Sanusi. Dulu proses pembahasannya seperti apa saya sampaikan bahwa saya waktu itu melakukan pembahasan sesuai jadwal sekitar delapan kali saya melakukan pembahasan dengan Baleg di DPRD. Kita waktu itu berdebat panjang soal tambahan kontribusi 15 persen,” terang dia.

Sebelumnya sempat mengemuka mengenai penggunaan dana pihak ketiga yang berasal dari kontribui tambahan sebesar 15 persen oleh Pemprov DKI kepada para pengembang yang menggarap proyek reklamasi. Kontribusi tambahan ini telah diatur dalam Keppres nomor 52/1995 dan perjanjian antara Pemprov dengan pihak pengembang pada 1997 dan 2014.

Namun, aturan dalam Keppres maupun dua perjanjian tersebut tidak mengatur mengenai presentasi kontribusi tambahan. Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, kontribusi tambahan 15 persen merupakan hak diskresinya sebagai Gubernur. Kontribusi tambahan ini rencannya akan diatur dalam Perda mengenai reklamasi. Namun, Baleg DPRD menolak usulan yang diajukan Pemprov DKI.

“Pada akhirnya kita deadlock antara eksekutif dan legislatif soal kontribusi 15 persen itu. Tadi diulang lagi pertanyaan dulu. Deadlock-nya seperti apa. Memang kita tidak sepakat antara eksekutif dan legislatif soal angka 15 persen itu. Sehingga terjadi case yang sama sama kita tahu semuanya (kasus suap kepada Sanusi),” terang Saefullah.

Saefullah juga mengaku sempat ditelisik penyelidik KPK soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pulau G. Namun Dia enggan merinci mengenai KLHS Pulau G sudah rampung tersebut.‎ “Saya ditanya mengenai proses Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) itu,”  kata Saefullah.

TAGS : Reklamasi Teluk Jakarta DKI Jakarta Sandiaga Uno

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24006/Reklamasi-Pernah-Penjarakan-Terdakwa-Siapa-Lagi-Incaran-KPK-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Rayakan Galungan, Pengungsi Gunung Agung Satu per Satu Pulang

Next Post

KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

Related Posts

Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M
News

Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19

January 21, 2021
Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
News

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

January 21, 2021
Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M
News

Protokol 3M Mulai Disiplin, Namun Belum Cukup Kendalikan Covid-19

January 21, 2021
Next Post
KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

Ledek Trump, Kim Jong-un Kunjungan ke Pabrik Kosmetik

Ledek Trump, Kim Jong-un Kunjungan ke Pabrik Kosmetik

NATO: Eropa Jadi Incaran Rudal Korut

NATO: Eropa Jadi Incaran Rudal Korut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tarik Investor Korsel, Bahlil Sebut Cukup Bawa Modal dan Teknologi

Pengusaha Besar Harus Bermitra dengan UMKM, Bahlil: Ngeri-Ngeri Sedap

4 days ago
Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

6 days ago
Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

3 days ago
Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 Disangka Sungguhan

Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 Disangka Sungguhan

1 day ago
Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

2 days ago
GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Protokol 3M Mulai Disiplin, Namun Belum Cukup Kendalikan Covid-19

Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Sigit akan Jabarkan Program Transformasi Polri

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Trending

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA
Ekonomi

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

January 21, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) optimis bahwa industri makanan dan minuman (mamin)...

Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19

January 21, 2021
Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

January 21, 2021
Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Protokol 3M Mulai Disiplin, Namun Belum Cukup Kendalikan Covid-19

January 21, 2021
Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

January 21, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA
  • Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19
  • Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
  • Protokol 3M Mulai Disiplin, Namun Belum Cukup Kendalikan Covid-19
  • Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!