Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam Pra Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI)
Jakarta – Rekomendasi yang dihasilkan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018, akan digunakan sebagai landasan strategi kebudayaan, yang nantinya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Kebudayaan.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hilmar Farid pada Senin (5/11) malam.
“Strategi kebudayaan akan diserahkan ke presiden, untuk membuat Perpres yang berdasarkan strategi pemajuan kebudayaan, dan ini sama sekali belum pernah dilakukan di negeri ini,” kata Hilmar kepada awak media.
Menurut Hilmar, strategi kebudayaan masih abstrak. Pun, tidak semua rekomendasi dari para ahli dan budayawan bisa masuk. Namun dia menggarisbawahi bahwa terobosan itu akan fokus pada hal-hal yang bersifat strategis.
“Setelah ditetapkan jadi perpres, akan jadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),” paparnya.
Seperti diketahui, Kongres Kebudayaan Indonesia akan digelar pada Desember mendatang. Dan satu bulan sebelum pelaksanaan, Kemdikbud memanggil para ahli dan pelaku budaya dalam agenda pra kongres, yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta pada 4-6 November 2018.
Forum ini terbagi ke dalam 11 kelompok, yaitu: Infrastruktur dan Kelembagaan Seni; Seni Pertunjukan; Seni Pertunjukan Musik; Manuskrip dan Sastra Sampai Ke Pemanfaatan; Masyarakat Adat dan Kepercayaan; Data Kebudayaan; Kajian dan Pendidikan Tinggi; Diaspora Budaya; Musyawarah Guru Mata Pelajaran; Keberpihakan Khusus; Budaya dan Lingkungan Hidup.
“Proses selanjutnya, 11 rekomendasi ini bukan satu-satunya. 12-26 berikutnya terjadi secara mandiri. Dukungan dan penyerahan rekomendasi masih akan terus terjadi,” tandasnya.
TAGS : Kongres Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43419/Rekomendasi-KKI-Jadi-Landasan-Perpres-Kebudayaan/