Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (Foto: Muti/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut dirinya sedang menyiapkan regulasi untuk merealisasikan wacana merekrut rektor dan dosen asing di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pasalnya, kata Nasir, wacana tersebut sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, pasca muncul penolakan pada 2016 silam.
“Saat ditanya bagaimana wacana tersebut, kalau saya sangat setuju sekali,” kata Nasir dalam keterangannya, pada Senin (22/7).
Untuk langkah awal, Menristekdikti menuturkan dosen dan rektor asing hanya akan diprioritaskan pada perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Itu pun tidak seluruhnya.
“Kalau langsung semuanya, anggaran terlalu tinggi. Tujuannya kita mau branding betul Indonesia dengan luar negeri,” tutur dia.
Wacana mendatangkan rektor dan dosen asing ke Indonesia sebenarnya pernah mencuat pada 2016 lalu. Kala itu, pemerintah beralasan karena jumlah perguruan tinggi Tanah Air yang masuk World Class University sangat minim.
Bahkan, dari 4.700-an perguruan tinggi, hanya tiga di antaranya yang masuk dalam jajaran 500 besar dunia, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sementara bila menengok pengalaman sejumlah negara, antara lain Singapura dan Arab Saudi, Nasir menyebut faktor rektor asing berhasil mendongkrak peringkat perguruan tinggi. Salah satunya King Fahd University of Petrolum and Minerals (KFUPM) yang 2006 lalu tidak pernah masuk 800 besar dunia.
“Sekarang posisinya sudah 189 terbaik dunia. Saya tanya kok bisa begini, ternyata mereka mengundang rektor dari luar negeri. 40 persen dosennya dari negeri, cukup mengejutkan,” ujar Nasir.
Ketika ingin menerapkan praktik itu di Indonesia, Menristekdikti mendapatkan respon negatif. Dia bahkan mengaku sempat di-bully, hingga wacana itu akhirnya meredup.
TAGS : Rektor Asing Dosen Menristekdikti Mohamad Nasir
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56261/Rekrutmen-Rektor-dan-Dosen-Asing-Tunggu-Regulasi/