Ketua DPP PKB Dita Indah Sari dan Susaptoyono saat rembug Petani Tembakau Jateng Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Magelang, Jurnas.com – Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen serta harga jual rokok eceran hingga 35 persen mendapat penolakan keras dari para petani, khususnya dari forum masyarakat petani wilayah Klaten, Boyolali, Magelang, Temanggung, dan Wonosobo.
“Rencana pemerintah itu jelas merugikan masyarakat petani dan seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di dunia usaha tembakau,” kata Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari di Magelang, Kamis (19/9/2019).
Forum masyarakat petani menuntut pemerintah untuk meninjau kembali regulasi tentang tata niaga tembakau. Mereka juga menyerukan agar penegakan hukum bagi broker, tengkulak, makelar, grader, yang merugikan petani tembakau.
“Para petani kita diajak untuk membentuk organisasi atau kelompok tani tembakau, sebagai upaya penguatan agar memiliki daya tawar di depan negara dan industri,” kata Dita Indah Sari, didampingi puluhan petani peserta pertemuan.
Sikap para pekerja dan petani tembakau ini dipertegas setelah mereka berembug di kediaman Wakil Sekretaris DPW PKB Jateng, Yogyo Susaptoyono, di Desa Donorojo, Mertoyudan, Magelang.
Lebih lanjut, pernyataan sikap itu disampaikan antara lain kepada pemerintah, DPR RI, DPP PKB, dan Pemprov Jateng.
Dita mengemukakan, kenaikan tarif cukai terlalu tinggi akan menimbulkan dampak domino. Seluruh pemangku kepentingan di sepanjang mata rantai industri seperti para petani, lapangan kerja dan membuka kans peredaran rokok illegal.
Dampak lain, kata dia, konsumen beralih pada produk-produk yang memiliki brand equity yang lebih baik. Kemudian, terjadi pengurangan volume produk IHT serta
mengurangi lapangan pekerjaan dan penyebaran rokok illegal. Indonesia pun dapat kehilangan bisnis bagi negara tetangga seperti tersebut dalam laporan Bank Dunia.
Kata Dita, tekanan terus menerus terhadap industri tembakau akan memacu pabrik rokok gulung tikar dan terjadi PHK massal bagi jutaan pekerja di sektor IHT.
Dengan kata lain, jelasnya, kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai menjadi kontraproduktif bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih di Indonesia.
“Selain itu, akan menjadi ancaman bagi kelangsungan usaha di sektor pertanian secara umum, baik tanaman tembakau dan komoditas non tembakau. Karena posisi petani tidak lagi memiliki nilai tawar alias tidak menguntungkan sehingga berpotensi alih profesi sebagai migran,” tuntas Dita.
TAGS : Kenaikan tarif cukai rokok petani tembakau
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin