Sunday, January 24, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Rencana Pemerintah Hapus Mapel UN di USBN

October 3, 2019
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Rencana Pemerintah Hapus Mapel UN di USBN

Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah berencana meniadakan mata pelajaran (mapel) yang sudah masuk di Ujian Nasional (UN) dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Islam, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana pada Rabu (2/10) kemarin, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

“Jadi memang betul bahwa nanti akan disusun pedoman, dan memang ada perubahan-perubahan yang signifikan. Di antaranya mapel yang sudah di-UN-kan diusulkan tidak lagi di-USBN-kan,” ungkap Rohmat kepada awak media.

Alasan penghapusan tersebut, lanjut Rohmat, karena saat ini dianggap terlalu banyak ujian di sekolah, yang mengujikan mata pelajaran yang sama.

Selama tiga bulan, peserta didik dipaksa untuk mengikuti sejumlah ujian, mulai dari UN, USBN, Ujian Sekolah (US), dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

Baca juga.. :

  • MAI Foundation Berbagi Kebahagiaan Bersama 100 Anak Yatim
  • Pelajari Bahasa Inggris, Allegri Akan ke MU?
  • Pentas PAI Momentum Perangi Radikalisme di Sekolah

“Kemarin alot perdebatannya, tapi tim sudah kelihatan sangat konfirm dengan tidak mengujikan mapel yang sudah diujikan, karena UN itu skala nasional tapi tidak menjadi indikator kelulusan,” ujar dia.

Rohmat menerangkan, setelah UNBK tidak menjadi penentu kelulusan siswa, pemerintah menetapkan USBN sebagai patokan kelulusan. Berbeda dengan UNBK yang seluruh soalnya berasal dari pemerintah pusat, USBN menggabungkan soal dari pusat sebesar 25 persen dengan daerah sebesar 75 persen.

Karena itu, jika kebijakan ini nantinya disahkan, maka nilai untuk mapel matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris yang sudah ada dalam UN, akan diambil dari US.

“Jadi US itu kan berjalan begitu saja, alamiah. Sementara yang USBN jelas menentukan kelulusan,” terang Rohmat.

TAGS : Ujian Nasional UN USBN Kementerian Agama

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60267/Rencana-Pemerintah-Hapus-Mapel-UN-di-USBN/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Lingkaran Elit Arab Saudi Mulai Ragukan Kepemimpinan Mohammed bin Salman

Next Post

Demo Tak Terbendum, Baghdad Berlakukan Jam Malam

Related Posts

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
News

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM

January 24, 2021
9 Bulan Indonesia Turut Dilanda Pandemi Korona, Baduy Masih Nol Kasus
News

9 Bulan Indonesia Turut Dilanda Pandemi Korona, Baduy Masih Nol Kasus

January 24, 2021
Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
News

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

January 24, 2021
Next Post

Demo Tak Terbendum, Baghdad Berlakukan Jam Malam

Soal Video Viral, PDIP Tegaskan Kerjasama Antar Pimpinan Partai Berjalan Baik

Digoyang Jelang Pelantikan, Haidar: Jokowi Tidak Sendiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

AS Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Teroris Bom Bali

AS Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Teroris Bom Bali

3 days ago
VidyCoin Peduli Gempa

Bencana Gempa Sulawesi Barat Menggerakkan Jiwa Sosial Komunitas VidyCoin

6 days ago
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

12 hours ago
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

2 days ago
25 Korban Teridentifikasi Sudah Menerima Santunan Jasa Raharja

25 Korban Teridentifikasi Sudah Menerima Santunan Jasa Raharja

6 days ago
Pemerintah Optimistis 2021 jadi Titik Balik Perekonomian

Pemerintah Optimistis 2021 jadi Titik Balik Perekonomian

7 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit

KAI berencana gunakan GeNose untuk deteksi COVID-19

Hari Ini, Kasus Baru hingga Korban Jiwa COVID-19 Nasional Alami Penurunan dari Sehari Sebelumnya

Posting Gaya Busana Kerja, Victoria Beckham Tak Pakai Cincin Kawin

Trending

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
News

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM

January 24, 2021

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang...

9 Bulan Indonesia Turut Dilanda Pandemi Korona, Baduy Masih Nol Kasus

9 Bulan Indonesia Turut Dilanda Pandemi Korona, Baduy Masih Nol Kasus

January 24, 2021
Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

January 24, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

January 24, 2021
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

January 24, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
  • 9 Bulan Indonesia Turut Dilanda Pandemi Korona, Baduy Masih Nol Kasus
  • Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
  • Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan
  • Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!