DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali secara umum mendukung rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Terutama dari sisi ide, kreativitas, serta pembangunan dalam rangka menunjang aspek budaya, ekonomi, pariwisata, lingkungan dan pemanfaatan lahan tidak produktif.
Namun, ada beberapa catatan penting yang mesti menjadi perhatian eksekutif sebelum melaksanakan program tersebut. Salah satunya menyangkut potensi kebencanaan, mengingat lahan bekas galian C di Gunaksa yang menjadi lokasi pembangunan adalah lintasan lahar. ‘’Partai Golkar tetap menggarisbawahi terhadap empat kajian strategis kalau program tersebut dilaksanakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar I Nyoman Sugawa Korry, Selasa (17/11).
Hal pertama, lanjut Sugawa Korry, agar diperhitungkan dari aspek regulasi. Sebab, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan dibiayai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 2,5 triliun.
Masa pengembalian delapan tahun melewati masa jabatan gubernur saat ini. “Kedua, agar dikaji pula kemampuan pengembalian cicilan setelah grace period sebesar Rp 300 miliar lebih per tahun, terkait dengan potensi peningkatan PAD Bali sehingga tidak mengganggu RPJMD Bali,” imbuhnya.
Sugawa Korry menambahkan, rencana pembangunan juga harus didahului dengan studi kelayakan yang komprehensif oleh para ahli. Termasuk kelayakan dari aspek finansial manajemen agar melibatkan pendapat konsultan profesional terkait proyek tersebut. “Potensi kebencanaan wajib diantisipasi pula, mengingat daerah tersebut adalah lintasan lahar,” katanya mengingatkan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, Pusat Kebudayaan Bali akan merepresentasikan Bali secara utuh di suatu kawasan. Di dalamnya ada museum tematik, tempat-tempat pertemuan, gelanggang olahraga (GOR), hingga panggung terbuka sebagai pusat untuk melakukan kegiatan-kegiatan budaya.
Konsep seperti BTDC di Nusa Dua akan muncul pada Pusat Kebudayaan tersebut. “Lalu ada mempresentasikan Sad Kerthi di sana. Contohnya, ada hutan (wana kerthi), danau buatan (danu kerthi) yang disiapkan, dan jnana kerthi sebagai bentuk pengolah budaya di situ, semua terangkum di sana,” papar politisi PDI-P ini.
Menurut Adhi Ardhana, rencana pembangunan pada lahan bekas galian C di Gunaksa, Klungkung yang merupakan jalur lahar Gunung Agung sudah disiasati dengan pembuatan jalur lahar dan sungai buatan dengan dam yang dibiayai APBN. Jalur lahar atau sungai buatan itu akan tetap berisi air dengan ketinggian sekitar enam meter dan lebar sekitar 100 meter sepanjang 2,5 kilometer.
Artinya, dari sisi mitigasi bencana sudah diperhitungkan. ‘’Jadi tidak ada mengganggu jalur lahar itu,’’ tegasnya.
Secara prinsip, Adhi Ardhana menyebut likuiditas akan hadir di Bali lewat pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam RPJMD itu. Misalnya, ada lahan masyarakat yang dibeli untuk kepentingan pembangunan.
Otomatis pemilik lahan akan memiliki uang yang akhirnya menambah daya beli. Daya beli ini dapat memunculkan perputaran ekonomi. “Itu yang langsung. Secara tidak langsungnya nanti kalau sudah jadi, Klungkung akan mendapat PHR, retribusi, dan Bali tentu akan mendapat pajak kendaraannya dibayar, BBNKB-1 ada, ini suatu circle perekonomian,” terangnya.
Adhi Ardhana menampik jika proyek ini hanya membuang-buang uang. Justru, uang akan langsung diberikan kepada masyarakat. Kalau pemerintah diam, sama dengan membiarkan masyarakat berjalan sendiri.
Terlebih pascaterdampak pandemi Covid-19. Risiko untuk gagal membayar pinjaman PEN juga kecil, apalagi jaminannya DAU (Dana Alokasi Umum). “Bagi saya itu betul sekali yang dilakukan, apalagi bunganya 0 persen, jangka waktunya delapan tahun dengan grace period dua tahun,” tambahnya.
Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas sekitar 300 hektare, lanjut Adhi Ardhana, rencananya diawali dengan pematangan lahan pada 2021. Kemudian pembangunan dimulai 2022 dan selesai 2023.
Pinjaman PEN untuk membiayai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali sudah masuk dalam KUA-PPAS Tahun 2021. Pencairannya nanti dilakukan dalam dua tahap. Yakni sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2021 dan Rp 1,5 triliun setahun berikutnya. (Rindra Devita/balipost)
Credit: Source link