Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Jakarta – Pemerintah memastikan Revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang terorisme akan dibawa dalam rapat Paripurna DPR untuk disahkan pada Jumat mendatang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah dalam hal ini TNI dan Polri sudah sepakat mengenai materi dalam Revisi UU Terorisme tersebut.
“Dari pemerintah sudah sepakat tinggal kita lihat dari DPR saja,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa
Menurut dia, sikap dari DPR akan dibahas dalam Rapat Kerja mengenai Revisi UU Terorisme pada Kamis nanti. Dia berharap dalam rapat tersebut tidak ada masalah dan bisa disetujui oleh DPR. “Sudah ada pembicaraan dengan teman-teman DPR, kita ihat nanti Raker Kamis,” tambah dia.
Sejak hari Minggu lalu, rentetan aksi bom bunuh diri terjadi di Surabaya. Tiga gereja menjadi sasaran teroris yang merupakan satu keluarga.
Sehari setelahnya, bom bunuh diri juga terjadi di Polrestabes Surabaya. Pelaku teror membawa anak dan istrinya saat meledakkan diri di depan gerbang penjagaan.
Pada Rabu, aksi teror kembali terjadi ketika empat anggota kelompok teror memaksa masuk Mapolda Riau dan menyerang sejumlah anggota polisi.
Pemerintah pun menyatakan pentingnya pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Pelibatan TNI tersebut rencananya akan diatur dalam UU Terorisme.
Revisi UU Terorisme tersebut sudah diajukan sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini belum juga rampung karena adanya perbedaan pendapat dalam beberapa poin, antara lain soal definisi teroris.
TAGS : Teroris DPR Yasonna Laoly
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34921/-Revisi-RUU-Terorisme-akan-Diparipurnakan-Pekan-Ini/