JAKARTA, KRJOGJA.com – Indonesia mencatat persetujuan pendanaan bernilai 103,8 juta dolar AS dari Green Climate Fund (GCF) untuk proposal REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Results-Based Payment (RBP).
Capaian ini menunjukkan respon yang mengesankan dari Indonesia terhadap ancaman perubahan iklim, serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional. Momentum ini juga dapat menjadi awal yang baik bagi hubungan Indonesia-GCF ke depan.
“Indonesia, dengan proposal bertajuk *REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016 akan menerima dana dari GCF sebesar 103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Jakarta, Kamis (27/8).
Dikatakan, Sidang Dewan GCF ke-26 pada tanggal 18-21 Agustus 2020 menyetujui proposal pendanaan REDD+ Indonesia sebagai penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai 96,5 juta dolar AS di bawah program percontohan REDD+ RBP GCF.
Credit: Source link