Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Jakarta – Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara mengadu kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terkait kejelasan pengangkatan guru honorer sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Perwakilan FKGH Mandailing Natal, Samsuri Nasution menyampaikan, ada ribuan guru honorer kategori dua (K2) belum mendapatkan keputusan dari pemerintah terkait dibentuknya formasi khusus, maupun seleksi guru honorer K2.
“Ribuan guru honorer K2 khususnya di Mandailing Natal sampai saat ini belum ada keputusan pemerintah dibentuknya formasi khusus maupun seleksi khusus guru honorer. Kemungkinan besar tidak bisa mendaftar CPNS tahun 2018 karena banyak yang berusia di atas 35 tahun,” jelas Bisri di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Komplek Parlemen Senayan.
Menjawab keluhan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis menyebut pihaknya sudah berupaya memediasi perjuangan guru honorer K2, termasuk di antaranya menggelar sejumlah rapat dengan Menteri PAN-RB.
“Kami juga telah membuat dan menyampaikan RUU ASN untuk segera direvisi dan disahkan di DPR,” jelas Darmayanti.
TAGS : Pendidikan DPD Guru Honorer
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39168/Ribuan-Guru-Honorer-Sumut-Terancam-Tak-Terdaftar-CPNS-2018/