Rizieq Syihab
Jakarta – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dikabarkan telah ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi pada Senin, 5 November 2018 lalu pukul 16.00 waktu setempat.
Menurut keterangan Duta Besar Indonesia untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, penangkapan tersebut terkait dengan pemasangan bendera hitam, yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis di belakang rumah MRS.
“Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaedah, Al-Jama’ah al Islamiyyah, dan segala yang berbau terorisme dan ekstrimisme,” kata Abegebriel dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Rabu (7/11).
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah atau intelijen umum, lanjut Abegebriel, MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah keesokan harinya, pada pukul 16.00 waktu setempat.
Lalu pukul 20.00 pada hari yang sama, MRS yang didampingi oleh staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dibebaskan dari tahanan kepolisian Mekah dengan jaminan.
“Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
“Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security,” tandasnya.
TAGS : Arab Saudi Habib Riziq Ditangkap FPI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43498/Rizieq-Shihab-Ditangkap-Polisi-Arab-terkait-Pemasangan-Bendera/