Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

RJ Lino Penuhi Panggilan KPK: Saya akan Hadapi

January 23, 2020
in News
5 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
RJ Lino Penuhi Panggilan KPK: Saya akan Hadapi

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino

Jakarta, Jurnas.com – Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II akhirnya memenuhi panggilan KPK.

RJ Lino yang mengenakan kemeja batik dibalut jas hitam mengatakan akan siap menghadapi pemeriksaan tim penyidik KPK.

“Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I`m going,” kata Lino, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).

Selain Lino, KPK turut memanggil seorang saksi, yakni Paulus Kokok Parwoko selaku Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa. Ia akan diperiksa untuk Lino.

Diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

Baca juga.. :

  • Kejagung Didesak Tangkap Mukmin Ali Panin Bank dan Adili Suzanna Tanojo CS
  • Kapolri Angkat Penasehat Ahli, Termasuk Mantan Ketua KPK
  • Eks Dirut PTPN III Didakwa Terima Suap Rp3,55 Miliar dari Pengusaha Pieko

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, penghitungan kerugian keuangan negara merupakan unsur penting dalam penyidikan kasus ini lantaran RJ Lino dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

“Tinggal satu unsur saja (untuk memenuhi) Pasal 2 dan 3 (UU Tipikor) terkait dengan kerugian negara yang kita minta BPK untuk audit,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata usai membuka Workshop `Optimalisasi Kerjasama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak: Komparasi Praktek Terbaik Negara Lain` di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Alex menyatakan, seluruh saksi terkait kasus ini sudah diperiksa. Saat ini, hanya penghitungan kerugian keuangan negara yang menjadi hambatan KPK dalam menuntaskan kasus yang telah ditangani sejak 2015 lalu tersebut. Alex memastikan setelah mendapat hasil penghitungan kerugian negara, KPK bakal segera melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan untuk disidangkan.

“Saksi-saksi semua sudah diperiksa. Nanti kita lempar (ke persidangan), tunggu putusan hakim ya seperti itu,” kata Alex.

Untuk itu, Alex menyatakan, KPK tidak akan menghentikan kasus RJ Lino dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), meskipun Pasal 40 UU nomor 19/2019 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK menyebutkan lembaga antirasuah dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun.

Alex menjelaskan, aturan itu menggunakan frasa `dapat` yang jika ditafsirkan tidak harus digunakan. Menurutnya, SP3 hanya dapat digunakan terhadap kasus korupsi yang alat buktinya tidak dapat diperoleh KPK.

“Saya yakin itu SP3. Tapi selama proses penyidikan masih jalan dan sekarang masih tahap penghitungan kerugian negara,” kata Alex.

ADVERTISEMENT

Penghitungan kerugian keuangan negara kasus ini terhambat lantaran otoritas Tiongkok tidak memberikan akses kepada KPK untuk mengakses data QCC yang diproduksi perusahaan Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) yang beroperasi di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, selain menggandeng BPK, KPK juga menggunakan tenaga ahli di Indonesia untuk menghitung kerugian keuangan negara kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Lino telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, HDHM sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara minimal 3.625.922 dolar AS atau sekira Rp50,03 miliar.

Atas perbuatannya, KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

TAGS : Kasus Korupsi Pelindo II RJ Lino KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66211/RJ-Lino-Penuhi-Panggilan-KPK-Saya-akan-Hadapi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan

Next Post

Tilang Elektronik Untuk Pengendara Motor Berlaku Bulan Depan

Related Posts

Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri
News

Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri

January 26, 2021
Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok
News

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

January 26, 2021
Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka
News

Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

January 26, 2021
Next Post

Tilang Elektronik Untuk Pengendara Motor Berlaku Bulan Depan

Kata-Kata Bijak Untuk Memotivasi Sehari-hari

15 Kata-Kata Bijak Untuk Memotivasi Sehari-hari

Kejagung Didesak Tangkap Mukmin Ali Panin Bank dan Adili Suzanna Tanojo CS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

3 days ago
NHTSA minta Ford “recall” 3 juta mobil karena masalah kantung udara

NHTSA minta Ford “recall” 3 juta mobil karena masalah kantung udara

7 days ago
Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Sigit akan Jabarkan Program Transformasi Polri

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Sigit akan Jabarkan Program Transformasi Polri

5 days ago
Bank Hana – Allianz Life Indonesia Pasarkan Bancassurance – KRJOGJA

Bank Hana – Allianz Life Indonesia Pasarkan Bancassurance – KRJOGJA

3 days ago
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

1 day ago
Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI

Kemenko Marvest Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM Bali

Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

Ini Syarat Untuk Capai Target Investasi Rp 900 Triliun Tahun 2021

Menparekraf Pindah Kantor ke Bali

Trending

Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri
News

Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri

January 26, 2021

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua pada Rabu pagi, 27...

Direksi yang Saya Pilih Jangan Merasa Aman, Terus Perbaiki KPI

Erick Berhentikan 2 Direksi KAI, Didiek Hartantyo jadi Dirut Lagi

January 26, 2021
CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA

CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA

January 26, 2021
Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

January 26, 2021
Sri Mulyani Tak Mau ‘Technical Recession’ Terjadi pada Kuartal-III

SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI

January 26, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri
  • Erick Berhentikan 2 Direksi KAI, Didiek Hartantyo jadi Dirut Lagi
  • CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA
  • Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok
  • SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!