Ilustrasi orang jual organ tubuh (Foto: Al Jazeera)
Kairo, Jurnas.com – Sebuah rumah sakit dan pejabat Mesir di kedutaan Yaman di Kairo terlibat dalam lingkaran perdagangan organ tubuh berskala besar.
Menurut penyelidikan Al Jazeera, korban yang sudah melayang sejak 2014 itu mencakup ratusan pasien dan makelar dari Yaman dan Mesir.
Melalui wawancara dan dokumen-dokumen yang diperoleh Al Jazeera, investigasi memaparkan para pejabat yang telah memberikan surat-surat palsu demi keuntungan pribadi untuk memfasilitasi perdagangan organ.
Lingkaran perdagangan organ memangsa warga miskin Yaman yang mau melakukan perjalanan ke Mesir dan menjual ginjal mereka untuk mendapatkan sesuap nasi.
Salah satu warga Yaman yang jadi korban adalah Ahmed. Pada 2014, ia diberi tahu seorang teman bahwa ia bisa mendapatkan uang senilai USD5.000 atau sekitar Rp71 juta untuk satu ginjalnya.
Ahmed setuju, dan segera bertolak ke Mesir menggunakan pesawat.
Pada saat itu, Yaman belum dilanda krisis kemanusiaan terburuk di dunia dan perang destruktif yang telah menyebabkan 80 persen penduduknya membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Negara itu memmang sudah menjadi negara termiskin di Timur Tengah dengan setengah populasi hidup di bawah garis kemiskinan.
Di Yaman, menjual organ tubuh tidak ilegal. Namun, praktek itu ilegal di Mesir, tempat tiga korban mengerikan kisahnya kepada Al Jazeera, dan ratusan lainnya yang menceritakan kisahnya kepada LSM Yaman.
TAGS : Yaman Timur Tengah Jual Organ Mesir
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52248/Rumah-Sakit-dan-Pejabat-Mesir-Terlibat-Skandal-Jual-Organ-Tubuh/