JAKARTA, KRJOGJA.com – PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”RUPST”) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta. RUPST Maybank Indonesia telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali (PATAMI–profit after tax & minority interest) untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp1,3 triliun.
RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2020. Sebesar 1,54% dari laba bersih Perseroan atau Rp19,52 miliar digunakan sebagai Cadangan Umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Sebesar 20%-nya dibagikan sebagai Dividen Tunai dengan total maksimal sebesar Rp253,27 miliar atau sebesar Rp3,32 per saham. Sisanya sebesar 78,46% atau Rp993,56 miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan David Formula sebagai Direktur Perseroan dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen. Keputusan pengangkatan keduanya berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST 2024.
Credit: Source link