Logo Runnet Rusia (Foto: Presstv)
Moskwo, Jurnas.com – Anggota parlemen Rusia mengatakan, Moskow sudah memberlakukan undang-undang internet berdaulat yang independen dari seluruh dunia.
Peraturan baru tersebut merupakan bagian dari upaya untuk melindungi Rusia dengan menciptakan kemampuan mempertahankan jaringan nasional yang dipagari, mencega kekuatan asin mengganggu dunia maya Rusia.
Undang-undang, yang disebut `Sovereign Internet Bill` pada tahap pengembangannya, mengharuskan perusahaan internet memasang peralatan yang disediakan pemerintah. Nantinya, arus lalu lintas hanya melalui server yang terdaftar di Rusia.
Perautaran ini mengharuskan komunikasi dan pertukaran data antara pengguna Rusia terus berjalan tanpa hambatan jika mereka tiba-tiba terputus dari server yang berlokasi di luar negeri.
Langkah ini akan membantu mempertahankan negara terhadap serangan cyber, yang merusak dan meluas. Para anggota parlemen juga mengatakan peraturan akan memastikan bahwa segmen web Rusia, Runet, terus berfungsi dengan lancar, jika diisolasi dari bagian dunia lainnya.
“Penyedia layanan internet mulai sekarang juga harus menjalankan tes dan latihan keamanan cyber reguler,” kata anggota parlemen itu.
Ketua komite TI di Duma Negara, majelis rendah parlemen, Leonid Levin, mengatakan tes ini tidak akan diperhatikan pengguna biasa.” Biaya akses internet tidak akan naik, karena peralatan akan dibayar oleh negara,” tambahnya.
Undang-undang itu menimbulkan kekhawatiran bahwa Moskow mungkin menggunakannya untuk mengontrol aliran informasi dan menyensor konten online.
Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev menepis kekhawatiran tersebut. Pemimpin 54 tahun itu mengatakan, Rusia tidak akan membangun tembok besar bergaya China.
TAGS : Dmitry Medvedev Internet Berdaulat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61908/Rusia-Bikin-Internet-Sendiri/