Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta – DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menbgatakan, surat tersebut untuk menjadwalkan rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah. Pokok pembahasan soal presidential threshold.
“Kami akan surati segera Presiden supaya rapat konsultasi,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Meski demikin, Fali belum dapat memastikan kapan jadwal konsultasi dengan pemerintah itu akan digelar. Fadli berharap, rapat konsultasi tersebut dapat segera dilakukan.
“Tapi yang jelas harus segera kami surati agar persoalan-persoalannya bisa diselesaikan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Fadli menilai penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.
Untuk itu, Fadli mempertanyaan alasan pemerintah yang tetap ngotot dengan usulan tersebut. Menurutnya, logika pemerintah terkait usulan itu tidak jelas.
“Orang sudah jelas-jelas serentak tapi masih memaksakan presidential threshold harus ada. Menurut saya logikanya ngga masuk akal, ngga nalar menurut saya,” kata Fadli.
Selain membahas soal presidential threshold, kata Fadli, rencananya rapat konsulitasi tersebut juga akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme (RUU Terorisme) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
TAGS : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18314/RUU-Pemilu-Buntu-DPR-Bakal-Surati-Jokowi/