Muslim Palestina melakukan salat Jumat terakhir di bulan puasa suci umat Islam di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada 8 Juni 2018 [Mostafa Alkharouf / Anadolu Agency]
Jakarta, Jurnas.com – Dewan Wakaf Islam Palestina mengumumkan bahwa salat di masjid Al-Aqsa Yerusalem akan dilanjutkan lagi minggu depan setelah hampir dua bulan berhenti sekarang karena penyebaran Covid-19 telah melambat, Selasa (19/05) waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Wakaf Islam mengatakan larangan salat di tempat terbuka akan dicabut setelah liburan Muslim Idul Fitri menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan.
Pada 15 Maret, para pejabat agama menutup Al-Aqsa dan Dome of the Rock, dan seminggu kemudian juga melarang jamaah berkumpul di daerah terbuka di kompleks puncak bukit suci, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci dan untuk orang Yahudi sebagai Temple Mount.
Namun dalam pengumuman tersebut, belum dijelaskan apakah jamaah juga akan diizinkan kembali ke Al-Aqsa dan Dome of the Rock minggu depan.
Seorang pejabat agama Palestina di Yerusalem mengatakan rincian lebih lanjut akan dirilis di kemudian hari.
TAGS : Masji Al-Aqsa Pemerintah Palestina
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72598/Salat-di-Masjid-Al-Aqsa-Kembali-Dibolehkan-Minggu-Depan/