Sandiaga Uno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/08).
Jakarta – Sandiaga Uno saat menjabat sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) tak membentah pernah dilapori oleh jajaran direksi mengenai proyek-proyek yang digarap perusahaan dengan kode emiten DGIK yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu.
Perihal laporan itu diamini Sandi, sapaan Sandiaga Uno saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung Serbaguna Pemprov Sumsel serta pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dengan terdakwa mantan Dirut PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Di antara proyek yang digarap itu yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung Serbaguna Pemprov Sumsel serta pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Proyek itu belakangan tersangkut perkara korupsi dan telah menyeret sejumlah orang jadi pesakitan.
Mengenai proyek-proyek itu sebelumnya dikonfirmasi hakim anggota kepada Sandi yang duduk di kursi saksi. Meski demikian, Sandi mengklaim proyek-proyek itu tak dilaporkan secara spesifik.
“Karena saya komisaris hanya dilaporkan secara keseluruhan tidak satu per satu,” ujar Sandi dalam persidangan.
Sandi mengaku baru mengetahui proyek-proyek itu setelah ramai diberitakan media lantaran amis rasuah. Rasuah itu sebelumnya dibongkar KPK melalui oprasi tangkap tangan. Sejumlah pihak, termasuk dari PT DGI ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan Wisma Atlet, Palembang.
“Saya tahu justru dari pemberitaan di media. Begitu sudah masuk pemberitaan media baru dapat pengetahuan itu. pemberitaan (media) cetak dan elektronik. Waktu pemberitaan pertama berkaitan dengan tertanggapnya salah satu manajer (pemasaran) PT DGI berkaitan dengan proyek yang ditangai PT DGI,” tutur Sandi.
Ia mengatakan urusan proyek tak melibatkan komisaris. Tetapi ada ditangan dewan direksi.
“Dewan direksi (yang menangai tender proyek),” imbuh Wakil Gubernur DKI terpilih itu.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sandi menerangkan bahwa peran dirinya selaku komisaris akan lebih mengawasi dan mengecek kinerja perusahaan dibanding target perusahaan sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Sandi dalam pemeriksaan setelah korupsi Wisma Atlet terbongkar. Sebagaimana diketahui, PT DGI saat itu diduga mendapatkan proyek dengan jalan kongkaloikong dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Grup Permai yang merupakan kerajaan bisnis M Nazaruddin.
“Kenapa bisa menyampaikan begini (dalam BAP)?,” tanya hakim.
“Ya karena setelah kejadian itu dewan komisaris lebih berhati-hati,” jawab Sandi.
TAGS : Sandiaga Uno korupsi wisma atlet
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin