Cawapres, Sandiaga Uno
Jakarta – Calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno membantah soal pemberian mahar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar.
Sandiaga mengatakan, telah mengklarifikasi kepada pihak KPK terkait adanya dugaan mahar politik sebagaimana disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
“Tadi juga ada pernyataan yang tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat,” kata Sandiaga, usai melaporkan harta kekayaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga menyampaikan bahwa tidak pernah menyampaikan adanya pemberian uang tersebut kepada PAN dan PKS untuk kepentingan dana kampanye Pilpres 2019 mendatang. Hal itu membantah pemberitaan salah satu media.
“Semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya dan seandainya teman-teman pers dan media berpegang teguh kepada transkrip apa yang saya sampaikan itu jelas bahwa saya ingin best practice good govermance,” terangnya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandiaga Uno memberikan uang masing-masing senilai Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS sebagai imbalan untuk mendukung cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
TAGS : Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39324/Sandiaga-Uno-Klarifikasi-Soal-Mahar-Rp-500-Miliar-ke-KPK/